Indonesia mencapai pencapaian monumental dengan pengesahan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 di The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Keputusan ini memancarkan semangat bangsa yang berusaha memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya, menempatkan Indonesia sebagai pemangku kepentingan yang aktif dalam panggung internasional.
Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa resmi UNESCO, tidak hanya sekadar simbol identitas nasional, tetapi juga merupakan perwakilan dari kekayaan dan kompleksitas linguistik yang dimiliki Indonesia. Dengan lebih dari 200 juta penutur dan lebih dari 100.000 kosakata, bahasa ini menjadi daya tarik bagi dunia untuk lebih memahami keragaman linguistik di seluruh nusantara.
Pengesahan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Langkah ini sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, yang menggarisbawahi perlunya peningkatan fungsi bahasa Indonesia secara sistematis. Hal ini bukan hanya pencapaian linguistik semata, tetapi juga strategi diplomatis yang dapat memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Sejalan dengan itu, pengesahan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO membawa dampak signifikan pada sektor ekonomi. Kesepakatan ini dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kerja sama perdagangan, terutama dengan mewajibkan para ekspatriat yang bekerja di Indonesia untuk menguasai bahasa Indonesia. Ini bukan hanya tentang memajukan bahasa, tetapi juga membangun fondasi yang kuat bagi kerjasama internasional yang lebih erat.
Bidang budaya menjadi fokus utama, dengan bahasa Indonesia sebagai jembatan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia di panggung dunia. Keberhasilan ini menandakan perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempromosikan bahasa dan budaya Indonesia, terutama melalui program-program seperti Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang dapat menjembatani pemahaman antarbudaya.
Meskipun prestasi ini memancarkan suka cita, tantangan nyata muncul dalam mempertahankan keaslian bahasa Indonesia. Generasi muda diingatkan untuk tidak hanya mengikuti tren bahasa gaul yang cenderung merusak tatanan bahasa. Kesadaran dan pendidikan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa yang berakar kuat.
Dengan demikian, pengesahan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO bukan hanya prestasi linguistik, tetapi juga capaian diplomatik dan ekonomi yang dapat membuka pintu menuju peluang lebih besar di tingkat internasional. Inilah momentum penting yang menegaskan peran Indonesia dalam menghargai dan menyuarakan keberagaman dalam percaturan dunia yang semakin terglobalisasi (***)
Posting Komentar